" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > jual rokok , haram ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz , saya tawar bisnis dengan teman untuk pasok barang di tokonnya . tanya saya bagaimana hukum jual rokok turut islam ? terima kasih . " , " wassalam , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 26 september 2006 07 : 03  " , "  5 . 221 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum wr . wb . " , " ustadz , saya tawar bisnis dengan teman untuk pasok barang di tokonnya . tanya saya bagaimana hukum jual rokok turut islam ? terima kasih . " , " wassalam , " , " n " , " anda ada rokok yang tidak rusak paru - paru dan jantung , atau aman 100 buat janin dan ibu hamil , tentu saja hukum halal . " , " dahulu para ulama tidak haram , lantar mereka belum tahun bahwa di dalam batang rokok kandung 200 - an racun yang bahaya dan mati . yang jadi madharat di masa lalu pada rokok hanya pada masalah bau yang tidak sedap . " , " karena itu , kitab - kitab fiqih klasik kata hukumny makruh . karena itu para kiyai masa lalu masih asyik kebal - kebul dengan kretek sayang . " , " tapi di masa kini di mana ilmu tahu makin maju , statistikmembuktikan bahwa asap rokok lebih banyak bunuh nyawa manusia ketimbang celaka pesawat terbang . ilmu dokter cara nyata telah lapor bahwa asap rokok adalah racun yang amat bahaya . tidak ada satu pun ahli yang tolak nyata itu . " , " maka alangkah naif bila masih ada orang yang tutup mata dan terpa guna paramater masa lalu . dan harus bukan peran ulama saja dalam hal ini , tetapi perintah . apa guna perintah gelontor dana milyaran untuk anggar sehat , tetapi masih boleh hidup industri rokok ? " , " dar haram saja , jelas tidak akan selesai masalah . harus , dengan wewenang dan kuas perintah , rokok tidak boleh ada di negeri ini . sebab rokok adalah racun yang mati . " , " nyaris tidak ada beda antara rokok dengan narkotika , dari sisi ancam dan bahaya . selain bahwa rokok bunuh dengan perlahan , sedang narkotika dengan waktu cepat . tapi cepat atau lambat , dua tetap bunuh manusia . harus tidak boleh ada . " , " itu kalau kita masih setia dengan logika . sayagnya , begitu banyak manusia di masa sekarang ini yang tindak tidak jalan dengan logika . "
